Beberapa waktu lalu, Pemkab Rembang membuat kebijakan bahwa kartu vaksin akan digunakan mengambil bansos. Di antaranya ada yang berupa bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) dan kartu sembako, BST POS dan PKH
Reni menjelaskan seorang yang berhak menerima bansos tapi kemudian dalam pelaksanaan vaksinasi terkendala, bisa meminta surat keterangan dari faskes.
Misal, ketika di-screening dan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk vaksinasi. Sehingga harus ditunda. "Bagi yang demikian nanti akan diberi surat keterangan dari nakes. Sehingga hak untuk bansosnya bisa diberi," katanya.
Dalam kesempatan ini mbk Reni yang akrab disapa oleh kelompok PKH desa Karas memberikan edukasi dan Sosialisasi tentang vaksinasi. Sehingga progam pemerintah berjalan dan terkaid pemberlakuan kartu Vaksin untuk pengambilan Bansos.Terkait percepatan vaksinasi Bapak Nasrudin kepala desa karas juga menyampaikan hal tersebut kepada petugas kesehatan puskesmas dan mendapatkan respon positif dari petugas kesehatan dan masyarakat juga bisa langsung datang ke puskesmas Sedan dengan membawa foto copy KTP dan dikasih nomor hp untuk registasi peserta Vaksin Covid-19