karas-rembang.desa.id/Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Karas telah resmi menutup pendaftaran bakal calon perangkat desa. Dan disaksikan oleh Bapak Mustain selaku ketua BPD Desa Karas,sesuai dengan tata tertib bahwa pendaftaran ditutup pada hari Rabu 01 Oktober 2025 tepat pukul 14.00 wib.
Selama masa 7 hari pendaftaran dibuka terdapat 16 pendaftar yang telah melengkapi pendaftar tersebut terdiri dari 4 laki-laki dan 12 pendaftar perempuan untuk mengisi lowongan Perangkat Desa Karas.
Nur Bagus Awala.S.E selaku ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa mengatakan dalam rapat penutupan pendafyaran bahwa dari lowongan yang tersedia telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan tahapan selanjutnya sehingga tidak perlu diperpanjang Dengan telah ditandatangani Berita acara penutupan ini maka selanjutnya panitia akan memverifikasi berkas pendaftaran bakal calon untuk kemudian dilaporkan kepada Kepala Desa Karas Untuk Ditetapkan pada hari Kamis tanggal 09 Oktober 2025 di Balai desa Karas Jam 8.30 WIB serta pembekalaran bagi calon perangkat desa untuk ujian pada hari Kamis Tanggal 16 Oktober 2025.