Artikel

SOSIALISASI PENGISIAN PERANGKAT DESA

15 September 2021  WAKIDI  925 Kali Dibaca 

Pengisian perangkat desa tahun 2021 berbeda dengan pengisian perangkat desa pada tahun 2019. Tahun ini, pengisian perangkat desa diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Desa. Karena, Kepala Desa memiliki wewenang penuh mengangkat dan memberhentikan perangkat desa. Rabu tanggal 15 september 2021 Pemerintah Desa karas Mengadakan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa yang Dihadiri Oleh Bapak MUSPIKA Kecamatan Sedan dan Lembaga desa Karas.

Dalam sambutanya Bapak Nasrudin Mengatakan bahwa ujian Perangkat Desa Pelaksanaanya bekerja sama dengan pihak ketiga. ada tiga tahapan 1 tertulis 2 komputer 3. wawancara

Pendaftaran Dibuka Mulai Tanggal 18-22 September 2021.

Persyaratan bisa di unduh di Dokumen Lampiran

Unduh Lampiran:
SOSIALISASI PENGISIAN PERANGKAT DESA

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

Back Next

  Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

  Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Sedan -Sale KM 02 Desa Karas Sedan Rembang
Desa : Karas
Kecamatan : Sedan
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59264
Telepon : 0123456789
Email : [email protected]

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 27
    Kemarin : 46
    Total Pengunjung : 191,391
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.206
    Browser : Mozilla 5.0