Penyaluran BPNT POS telah dilaksanakan di Balai Desa Karas hari sabtu (26/02/2022). Pemerintah desa menyalurkan BPNT POS kepada sebanyak 323 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 8 (delapan) Dusun.
Berbeda dengan penyaluran sebelumnya. selain pelaksanaannya wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti mempersiapkan tempat duduk berjarak agar tidak terjadi kerumunan, melakukan pengecekan suhu sebelum memasuki aula balai desa, mencuci tangan, serta mengenakan masker, kali ini penerima BPNT POS harus ikuti vakinasi bagi yang belum.
Menurut Kepala Desa Karas bapak NASRUDIN penyaluran kali ini para penerima manfaat (KPM) dari BPNT POS diwajibkan Tes Kesehatan dan mengikuti vaksin terlebih dahulu bagi yang belum.
“Saya atas nama pemerintah Desa Karas ikut mendukung pelaksanaan Vakinasi COVID-19, untuk itu penyaluran BPNT POS kali ini para penerima kami wajibkan untuk ikut vaksin atas kerjasama kami dengan POLSEK, KORAMIL dan SATGAS COVID DESA KARAS”. tegas Bapak Nasrudin.
Sebagai syarat penggambilan BPNT, penerima diharuskan membawa syarat berupa surat undangan dari POS, fotokopi KTP dan KK KPM, serta sertifikat Vaksin bagi yang sudah vaksin baik dosis satu maupun dua.
Turut hadir dalam pelaksanaan penyaluran BPNT POS kali ini, Kepala Desa kARAS beserta perangkat, Bidan Desa, Babhinkamtibmas, Babhinsa dan petugas vaksin dari Puskesmas Sedan dalam rangka mensukseskan pelaksanaan penyaluran BPNT POS.
ini adalah trobosan baru dari Pemerintah Desa Karas "Monitoring dan Pengamanan Pembayaran BPNT POS Desa Karas serta Random Penjaringan warga yang belum terVaksin tegas Bapak POLMAS, AIPTU AGUNG BASUKI S.N
Semoga desa -desa lain bisa meniru trobosan pemerintah desa karas. Penyaluran Bantuan Plus Penjaringan Vaksin Covid-19 " Tegas Buninik Bidan Desa Serta Tim Satgas Covid-19 Desa Karas.