Pemerintah Desa beserta Lembaga Pemerintah Desa Karas, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2022 di Balai Desa Karas usai penetapan APBDes, pada Sabtu (29/01/2022).
Acara yang berlangsung singkat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, LPMD, Karang Taruna, RT dan RW, Tokoh Masyarakat, serta Camat Sedan, Kapolsek Sedan, Danramil dan beberapa tim dari Kecamatan Sedan.
Untuk diketahui bahwa penerima BLT DD yang didapatkan melalui 40% total Dana Desa Tahun 2022 adalah 103, dimana ketetapan itu sebelumnya sudah dirapatkan bersma Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada Pra Musdesus yang Ke 2 pada Kamis, 27/01/2022 di Balai Desa Karas.
Acara yang berlangsung singkat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, LPMD, Karang Taruna, RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Kapolsek Sedan, Danramil dan beberapa tim dari Kecamatan Sedan.
FARIKHAH Selaku Sekertaris Desa Karas membacakan hasil-hasil Pra Musdesus KPM BLT DD untuk di tetapkan, dimana telah dibacakan dengan rinci nama-nama penerima dari Bantuan Sejumlah 155 KPM.
Setelah dibacakan dengan rinci dan meminta pertimbangan dari peserta Musdes, akhirnya nama-nama yang dibacakan telah disepakati secara bersama dan dilanjut dengan penandatanganan berita acara.