Artikel

PKK

01 Mei 2014  WAKIDI  148 Kali Dibaca 

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

Back Next

  Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

  Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Sedan -Sale KM 02 Desa Karas Sedan Rembang
Desa : Karas
Kecamatan : Sedan
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59264
Telepon : 0123456789
Email : [email protected]

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 14
    Kemarin : 46
    Total Pengunjung : 191,378
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.206
    Browser : Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

08 Juli 2020 | 10.736 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 9.464 Kali
Visi dan Misi
30 Juli 2013 | 8.725 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 8.720 Kali
Data Desa
02 Agustus 2021 | 4.718 Kali
SEJARAH DESA KARAS DUKUH MBALOAN DAN DUKUH WATU CELENG
04 Februari 2022 | 2.424 Kali
MEMBANGUN SEMANGAT PEMUDA LEWAT OLAH RAGA
29 September 2022 | 2.039 Kali
PENONTON MEMBLUDAK SEMI FINAL KARAS OPEN CUP 2022 TIKET HABIS SEBELUM PERTANDINGAN