Pengisian perangkat desa tahun 2021 berbeda dengan pengisian perangkat desa pada tahun 2019. Tahun ini, pengisian perangkat desa diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Desa. Karena, Kepala Desa memiliki wewenang penuh mengangkat dan memberhentikan perangkat desa. Rabu tanggal 15 september 2021 Pemerintah Desa karas Mengadakan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa yang Dihadiri Oleh Bapak MUSPIKA Kecamatan Sedan dan Lembaga desa Karas.
Dalam sambutanya Bapak Nasrudin Mengatakan bahwa ujian Perangkat Desa Pelaksanaanya bekerja sama dengan pihak ketiga. ada tiga tahapan 1 tertulis 2 komputer 3. wawancara
Pendaftaran Dibuka Mulai Tanggal 18-22 September 2021.
Persyaratan bisa di unduh di Dokumen Lampiran